Pelamar PPPK Guru yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih. Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik dan Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.
Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru dengan menggunakan sistem CAT-UNBK dan akan dilaksanakan mulai 23 s.d 29 Agustus 2021. Tes Kompetensi PPPK Guru dapat di ikuti sebanyak 3 (tiga) kali hingga November 2021.
Mengenai informasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru, berikut ini Jenis Jumlah Waktu dan Bobot Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021:
- Kompetensi Teknis (Bobot 60%)
Kompetensi Teknis PPPK Guru disesuikan dengan mata pelajaran. Jumlah butir soal adalah 80-100 dengan waktu pengerjaan selama 120 menit - Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural dan Wawancara (Bobot 40%)
Jumlah butir soal Kompetensi Manajerial adalah 25 soal dengan waktu pengerjaan selama 25 menit.
Jumlah butir soal Kompetensi Sosio Kultural adalah 20 soal dengan waktu pengerjaan selama 15 menit.
Jumlah butir soal Wawancara adalah 10 soal dengan waktu pengerjaan selama 10 menit. Pertanyaan wawancara dijawab secara tertulis. - Secara keseluruhan, soal ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahun 2021 adalah dengan butir soal 135-155 dengan total waktu 175 menit.
Namun selain pembobotan soal PPPK Guru tersebut diatas diberlakukan juga kebijakan afirmasi. Berikut ini Kebijakan Afirmasi dalam Seleksi Guru PPPK:
Informasi penerimaan PPPK Guru secara lengkap dapat diakses secara online melalui halaman Portal Informasi Rekrutmen Guru PPPK: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/