Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 akan diadakan dalam waktu dekat sebagaimana jadwal CPNS dan PPPK 2023 yang telah dirilis oleh BKN pada 21 Agustus lalu. Berhubungan dengan persiapan tes CPNS dan PPPK 2023 ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK yang dimaksud utamanya secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” Ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/08) sebagaimana diberitakan pada menpan.go.id.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.
Selain itu persyaratan administrasi berupa dokumen persyaratan CPNS dan PPPK seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman perlu di cek dan sudah siap sebelum hari H pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 ini dibuka.
Yang tak kalah penting adalah para calon pelamar CPNS dan PPPK sebaiknya sudah melalukan persiapan tes jauh-jauh hari sebelum ujian degngan belajar dan berlatih tes agar lebih siap mengikuti tes penerimaan CPNS dan PPPK nantinya. Dipastikan sistem seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Calon pelamar perlu belajar dengan berlatih dan simulasi aplikasi CAT untuk hasil yang lebih baik.