Seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 telah dimulai. Berdasarkan informasi terbaru pada website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ pendaftaran seleksi untuk semua pelamar/ kategori dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022 atau dengan waktu 2 (dua) minggu.
Ada perbedaan sistem penerimaan untuk tahun ini yaitu diberlakukan prioritas dengan kategori P1, P2, P3 dan Pelamar Umum. Apa perbedaan PPPK Guru P1, P2, P3 dan Pelamar umum, berikut pointer dari masing-masing kategorinya:
- P1: Pelamar Prioritas I:
Bagi THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Sistemnya dengan langsung pengangkatan jika formasi tersedia. - P2: Pelamar Prioritas II:
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Sistemnya dengan kesesuaian / verifikasi, Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. - P3: Pelamar Prioritas III:
Bagi Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik. Sistemnya sama dengan P2, dengan kesesuaian / verifikasi, Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. - Pelamar Umum:
Pelamar umum terdiri atas Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik. Sistemnya dilakukan seleksi tanggal 16 s/d 21 Januari 2023. Tes ini dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dengan materi tes yaitu tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural dan wawancara.
Dari poin diatas terlihat kabar baik dan menguntungkan bagi kategori P1 karena proses langsung pengangkatan sepanjang kuota dan formasi tersedia. Dan untuk P2 dan P3 masih ada proses seleksi namun hanya untuk verifikasi yang dilakukan pada tingkat sekolah, dinas pendidikan dan badan kepegawaian daerah.
Untuk Pelamar Umum tetap dilakukan tes seperti tahun lalu yaitu dengan sistem CAT/ CBT. Yang perlu menjadi catatan bagi pelamar umum adalah meski pelaksanaan tes baru dilakukan pada tanggal 16 s/d 21 Januari 2023 namun untuk pendaftarannya dibatasi serentak mengikuti jadwal pendaftaran P1, P2 dan P3 yaitu 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Kita apresiasi dan doakan tetap semangat untuk semua pahlawan tanpa tanda jasa ini. Sekilas bisa dirasakan mereka pasti “capek” hanya untuk mendapatkan pengakuan dari negara menjadi guru yang selama ini telah mengabdi untuk negeri. Namun itu semua adalah untuk kebaikan bangsa kita tercinta yang memang harus menetapkan sebuah sistem administrasi melalui seleksi yang tujuannya untuk tertibnya birokrasi.
Jadikanlah proses ini sebagai bagian pengabdian, Semoga sukses untuk semua guru di negeri ini !