Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2020.
Adapun jenis dan jumlah soal Tes SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/ atau Taruna Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2020 adalah sebagai berikut.
Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal, yaitu:
- TWK sebanyak 30 (tiga puluh) butir soal dengan ketentuan penilaian menjawab benar nilainya 5 (lima) dan menjawab salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol);
- TIU sebanyak 35 (tiga puluh lima) butir soal dengan ketentuan penilaian menjawab benar nilainya (lima) dan menjawab salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol); dan
- TKP sebanyak 35 (tiga puluh lima) butir soal dengan ketentuan penilaian menjawab nilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima) serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Adapun nilai ambang batas kelulusan (passing grade) Tes SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2020 ini seperti pada pos sebelumnya.