Pemerintah telah menetapkan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 secara nasional untuk kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Total sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022) dengan rincian kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah yang merupakan keseluruhannya untuk formasi PPPK terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09) sebagaimana dikutip dari https://menpan.go.id/

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinaasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/09). Rapat kerja tersebut, dihadiri langsung Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Pada rapat tersebut, Menteri Anas menjelaskan arah kebijakan pengadaan ASN 2022 berfokus pada beberapa hal. Salah satunya fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Belum ada informasi resmi jadwal tahapan penerimaan PPPK ini kapan akan mulai dibuka. Untuk perkembangan informasi penerimaan PPPK tahun 2022 terbaru dapat dipantau update informasi pada portal resmi di alamat web https://sscasn.bkn.go.id.

Program Khusus Latihan CAT CPNS, Sekolah Kedinasan, PPPK, Polri & BUMN, Lengkap Soal Jawab dan Pembahasan, Biaya Terjangkau, >>AKSES DISINI<<