Berapa Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2020? Tahapan seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan yang meliputi Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT dan Seleksi lanjutan (dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan/atau tes lainnya yang dipersyaratkan oleh Sekolah Kedinasan).
Khususnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diberlakukan nilai passing grade (ambang batas) pada tes CAT SKD tersebut. CAT SKD menjadi hal wajib saat ini dalam sistem seleksi khususnya pada penerimaan Sekolah Kedinasan. Dengan sistem CAT proses rekrutmen diyakini lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.
Nilai Ambang Batas (passing Grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan pada penerimaan Sekolah Kedinasan Tahun 2020 adalah 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/ atau Taruna Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/ Lembaga Tahun 2020.
Tahun 2020 ini ada 6 Intansi membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan yaitu Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik).
Untuk latihan CAT sekolah kedinasan bisa dipelajari di website LatihanCAT.Com ini yang bisa dijadikan sebagai pengayaan belajar persiapan mengikuti tes sekolah kedinasan.